News

Gasak Emas di Pangkalpinang: Aksi Komplotan Maling yang Akhirnya Tertangkap

238
×

Gasak Emas di Pangkalpinang: Aksi Komplotan Maling yang Akhirnya Tertangkap

Share this article

Radar76.com - Kejadian pencurian emas di Pangkalpinang menjadi sorotan publik. Empat orang anggota komplotan pembobol rumah warga di Lontong Pancur berhasil menggasak emas senilai Rp 1 miliar. Namun, aksi mereka akhirnya terhenti setelah polisi berhasil menangkap pelaku terakhir yang buron selama hampir satu pekan.

Aksi pencurian itu terjadi di rumah korban Adiana pada Selasa, 16 Juli. Saat itu, rumah korban sedang ditinggalkan selama tiga hari. Komplotan ini, yang terdiri dari Muhammad Jumadi alias Toloy, Agus Afriadi alias Ayi, Lusia Mentari alias Tari, dan Luber Darmawan, merencanakan aksi pencurian dengan matang.

“Jadi otak pencurian ini adalah tersangka Toloy. Ia memberitahukan bahwa rumah korban tersebut jarang ditempati dan sepi,” jelas AKP M Riza Rahman, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang. Toloy memberikan peran kepada Ayi dan Luber untuk mengawasi situasi rumah, sementara dirinya mengeksekusi pencurian dengan membobol jendela menggunakan parang.

Begitu berhasil masuk, Toloy langsung menuju kamar korban dan menemukan satu kotak berisi emas Antam seberat 20 gram, emas 24 karat seribu mata (kalung, gelang, dan cincin), serta emas seberat 1.000 gram (gelang dan cincin). Selain emas, Toloy juga menemukan uang tunai sebesar Rp 40 juta dan sebuah jam tangan.

Setelah berhasil menggasak emas Pangkalpinang dan uang tunai, komplotan ini membagi hasil curian. Ayi dan Toloy masing-masing mendapatkan Rp 15 juta, sementara Luber mendapat Rp 10 juta. Sebagian emas juga dijual di forum jual beli Facebook seharga Rp 6 juta, dengan Tari mengambil upah Rp 1 juta dari hasil penjualan tersebut.

Baca Juga:  Penipuan Biro Umrah Palsu di Klaten, Pasutri Gagal Berangkat

Namun, nasib sial menghampiri mereka. Polisi berhasil menangkap Toloy di sebuah wisma di Pangkalpinang saat sedang berfoya-foya menggunakan uang hasil curian. Uang itu digunakan untuk membeli motor, narkoba, judi online, dan bersenang-senang di tempat prostitusi. Sementara itu, Ayi juga menggunakan uang curiannya untuk hal serupa, dan emas yang didapat dikubur di belakang rumahnya.

Luber, yang mendapatkan bagian Rp 10 juta, menggunakan uang tersebut untuk membeli handphone dan kebutuhan sehari-hari selama pelarian. Namun, pelarian mereka tidak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkap semua anggota komplotan ini, dan mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kejahatan tidak pernah membawa kebaikan. Meskipun mereka berhasil menggasak emas Pangkalpinang dan uang tunai, pada akhirnya mereka tertangkap dan harus menghadapi hukuman. Selalu waspada dan jaga keamanan rumah Anda, terutama saat ditinggalkan dalam waktu lama.