News

Pengemis di Aceh Curi Tas Keluarga Pasien Berisi Uang 16 Juta di Rumah Sakit

800
×

Pengemis di Aceh Curi Tas Keluarga Pasien Berisi Uang 16 Juta di Rumah Sakit

Share this article

Radar76.com - Seorang pengemis berinisial EL (43) di Banda Aceh nekat mencuri tas berisi uang Rp 16,9 juta milik keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin. Kasus ini bermula saat EL masuk ke salah satu kamar pasien dengan alasan meminta bantuan untuk anak yatim pada Sabtu (6/7). Ketika berada di dalam kamar, ia mencuri tas milik keluarga pasien yang sedang ditempatkan di tempat tidur.

Korban, Suwardi (31), yang menyadari tasnya hilang segera melaporkan kejadian ini kepada pihak rumah sakit. Aksi pencurian tersebut terekam oleh kamera CCTV, sehingga polisi dapat dengan cepat mengidentifikasi pelaku. Suwardi kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kuta Alam, Banda Aceh.

“Pelaku EL masuk ke dalam kamar pasien dan mengambil tas milik korban Suwardi yang berisikan uang sebesar Rp. 16,9 juta. Tidak lama pelaku pun keluar dari kamar pasien,” kata Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil melacak pelaku hingga ke rumahnya di Kabupaten Pidie. EL ditangkap pada dini hari oleh personel Polsek Kuta Alam dengan dibantu Polsek Pidie.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 5,6 juta yang merupakan sisa hasil pencurian. EL mengakui bahwa uang tersebut telah digunakan untuk membayar hutang dan keperluan sehari-hari. “Menurut keterangan pelaku, uang sebesar Rp 11,3 juta telah digunakan untuk pembayaran hutang kepada orang lain dan keperluan sehari-hari,” jelas Suriya.

Baca Juga:  OPPO A15: Spesifikasi dan Harga

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga barang berharga saat berada di tempat umum, termasuk di rumah sakit. Pemasangan CCTV dan sistem keamanan lainnya dapat membantu mencegah tindakan kriminal seperti ini. Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal dan mencurigakan di sekitar mereka.

Dengan penangkapan pelaku, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita agar terhindar dari aksi kriminal.