News

Tak Kapok 8 Kali Dipenjara, Residivis Curat di Pangkalpinang Didor Polisi

1387
×

Tak Kapok 8 Kali Dipenjara, Residivis Curat di Pangkalpinang Didor Polisi

Share this article

Radar76.com - Kasna Riansyah (34), seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat) di Pangkalpinang, akhirnya ditembak polisi setelah kembali melakukan aksi pencurian motor dan handphone. Meski sudah delapan kali dipenjara, Rian tidak kapok dan kembali melakukan aksi kejahatan.

Kasubsi Penmas Humas Polresta Pangkalpinang, Bripka Berry Putra, menjelaskan bahwa aksi terakhir Rian terjadi di rumah korban Toibah di Jalan Masjid Huda Melintang, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang. Rian masuk ke rumah korban dengan menjebol jendela menggunakan obeng dan berhasil mengambil dua unit handphone serta satu sepeda motor.

Toibah yang menyadari rumahnya telah disatroni pencuri segera melapor ke polisi. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku. Namun, saat diminta menunjukkan barang bukti curian, Rian mencoba kabur sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.

Ternyata sebelum mencuri di rumah Toibah, Rian juga melakukan aksi pencurian handphone di Jalan Gajah Mada. Polisi kini masih mencari barang bukti di lokasi tersebut. Rian kini harus menghadapi hukuman tambahan atas aksi kejahatan yang dilakukannya.

Kasus residivis curat ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan di lingkungan mereka. Penangkapan dan tindakan tegas dari polisi menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Juga:  Curi Sawit 1,2 Ton di Musi Rawas, Saudi Ditangkap Pemilik Kebun