News

Pencurian Dana Desa Rp 324 Juta di Bogor, Polisi Ungkap Kendala Identifikasi Pelaku

802
×

Pencurian Dana Desa Rp 324 Juta di Bogor, Polisi Ungkap Kendala Identifikasi Pelaku

Share this article

Radar76.com - Pencurian dana desa sebesar Rp 324 juta di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga kini masih belum teridentifikasi pelakunya. Polisi menghadapi berbagai kendala dalam penyelidikan kasus ini. Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo, menjelaskan bahwa minimnya saksi di tempat kejadian menyulitkan proses identifikasi.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 12.30 WIB. Uang tersebut dicuri dari dalam mobil aparat desa setempat dengan cara memecahkan kaca mobil. Bendahara Desa Cibodas, Andriawan, dan Ketua TPK Desa Cibodas, Rendi Lesmana, dalam perjalanan pulang dari bank di Leuwiliang setelah mencairkan dana desa untuk pengerjaan pengaspalan jalan.

Saat di tengah perjalanan, mobil yang dikendarai mengalami gangguan pada ban belakang bagian kiri sehingga mereka mengganti ban yang bocor dengan ban serep. Setelah melanjutkan perjalanan dan tiba di lokasi, Andriawan menghampiri kepala desa yang sedang meninjau pengerjaan pengaspalan jalan, sementara Rendi tetap di dalam mobil.

Ketika kembali, mereka mendapati mobil sudah dalam kondisi tidak semula dengan kaca depan sebelah kanan pecah dan tas berisi uang serta barang-barang lainnya hilang. Polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah pihak, termasuk korban dan Kepala Desa Cibodas, namun belum mendapatkan petunjuk signifikan.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, meminta aparat mengusut tuntas kasus pencurian dana desa ini dan mengingatkan para aparatur untuk selalu berhati-hati dalam menyimpan uang. Meskipun dana desa hilang, tetap harus dipertanggungjawabkan oleh pihak yang bersangkutan.

Baca Juga:  Gawat! WNA Malaysia Tertangkap Saat Congkel Kotak Infak di Karimun

Kasus pencurian dana desa ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan pengamanan yang ketat, terutama dalam mengelola dana publik. Polisi terus berupaya untuk mengidentifikasi pelaku dan mengembalikan dana desa yang dicuri.

Semoga dengan adanya upaya maksimal dari pihak kepolisian, kasus ini bisa segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap. Keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik harus tetap terjaga demi pembangunan yang berkelanjutan.