News

Penipuan Tukar Uang oleh WNA di Gunungkidul, Tanjungsari

29
×

Penipuan Tukar Uang oleh WNA di Gunungkidul, Tanjungsari

Share this article

Radar76.com - Kasus penipuan dengan modus tukar uang yang melibatkan pria warga negara asing (WNA) masih meresahkan di Kabupaten Gunungkidul. Peristiwa terbaru terjadi di Kapanewon Tanjungsari pada Selasa (30/7) sore. Sebelumnya, modus serupa juga dilaporkan terjadi di beberapa lokasi di Gunungkidul, seperti Kapanewon Panggang, Purwosari, dan Playen. Kali ini, aksi penipuan terjadi di salah satu toko kelontong di Padukuhan Karang Lor, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyatna, mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Korban, Warilah (65), pemilik toko kelontong, menjadi target penipuan oleh dua WNA yang mengendarai mobil berwarna putih. Salah satu WNA masuk ke toko dan mendekati etalase, sementara WNA lainnya menunggu di luar toko.

Pelaku kemudian meminta untuk menukarkan uang Rp 100 ribu dengan pecahan uang Rp 50 ribu. Warilah menyanggupi permintaan tersebut. “Pelaku meminta uang Rp 50 ribu dan menunjukkan uang Rp 100 ribu,” kata Agus. Uang milik Warilah disimpan di tas dan tanpa disadari, korban memberikan uangnya kepada pelaku beberapa kali. “Pelaku pura-pura menukar uang hingga beberapa kali dan korban tanpa sadar terus memberikan uangnya,” ungkap Agus.

Setelah para pelaku meninggalkan toko, Warilah baru menyadari bahwa uangnya telah raib sekitar Rp 5 juta. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” tambah Agus. Menurut keterangan warga, WNA tersebut menuju arah timur ke Pracimantoro, Wonogiri. Ciri-ciri kedua WNA tersebut mirip dengan pelaku yang sebelumnya beraksi di Playen, Gunungkidul. “Menurut warga, pelat nomor mobil mereka masih berwarna hitam dengan kode depan L,” ujar Agus.

Baca Juga:  Penipuan Tukar Uang oleh WNA di Gunungkidul Kembali Terjadi

Saat ini, Polsek Tanjungsari sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Agus mengatakan pihak kepolisian juga berusaha mengumpulkan informasi dari CCTV dan keterangan warga. Sebelumnya, kasus penipuan serupa terjadi di Kapanewon Panggang, Purwosari, dan Playen, dengan total kerugian mencapai Rp 3,8 juta dari dua korban di Panggang dan Purwosari. Sementara di Playen, pelaku gagal beraksi karena teriakan tetangga korban.

Kasus penipuan tukar uang ini menambah daftar panjang kasus penipuan yang merugikan masyarakat di Gunungkidul. Diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan seperti ini agar tidak menjadi korban berikutnya.