Radar76.com - Seorang pria berinisial S tertangkap basah saat mencoba mencuri mobil sampah milik pemerintah daerah di Kisaran, Kabupaten Asahan. Kejadian ini terjadi pada tanggal 30 Juli 2024, ketika S sedang mempersiapkan mobil tersebut untuk dijual kembali.
Menurut laporan dari pihak kepolisian, S mengaku bahwa dia mencuri mobil sampah tersebut karena desakan kebutuhan ekonomi. “Saya sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” ujar S saat diinterogasi oleh polisi.
Kejadian ini terungkap setelah petugas keamanan setempat melihat mobil sampah yang biasanya terparkir di halaman kantor pemerintah daerah tidak ada. Setelah melakukan pencarian, petugas berhasil menemukan mobil tersebut bersama pelaku yang sedang berusaha menjualnya kepada seorang pembeli.
Atas perbuatannya, S kini harus menghadapi proses hukum dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga sedang menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aset-aset milik negara. Pemasangan sistem keamanan yang lebih baik seperti kamera CCTV dan patroli rutin dapat membantu mencegah kejadian serupa.
Untuk meningkatkan keamanan aset pemerintah, memasang kamera CCTV di area parkir dan tempat penyimpanan aset, melakukan patroli keamanan secara rutin, serta melakukan audit dan pengecekan berkala terhadap aset-aset milik pemerintah sangat penting. Langkah-langkah ini tidak hanya membantu mencegah kejadian serupa tetapi juga memastikan bahwa aset-aset milik pemerintah dapat terjaga dengan baik.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan aset-aset milik pemerintah dapat terjaga dengan baik dan kejadian pencurian dapat diminimalkan.