Radar76.com - Pada Selasa, 30 Juli 2024, sebuah motor milik warga berinisial N dicuri saat pemiliknya sedang melaksanakan salat Zuhur di Masjid Al-Ikhlas, Desa Sukagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 12.30 WIB dan terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di halaman masjid.
Menurut Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, korban memarkirkan kendaraannya di parkiran masjid sebelum masuk untuk salat. “Korban memarkirkan kendaraan di parkiran masjid, setelah itu masuk ke dalam masjid untuk melakukan salat Zuhur. Kemudian korban keluar masjid melihat kendaraannya sudah tidak ada di parkiran,” kata Wagiman.
Setelah menyadari motornya hilang, korban segera menginformasikan kejadian tersebut kepada staf desa. Sekitar pukul 14.30 WIB, warga melihat dua pria tidak dikenal sedang menyetel sepeda motor. Warga yang curiga kemudian menghentikan dan menanyakan kegiatan tersebut. Sontak, pelaku kabur dan warga berhasil menangkap satu pelaku berinisial MJ, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
“Warga mengamankan sepeda motor milik korban dan membawa pelaku ke Mako Polsek Jonggol untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor korban pada saat diparkir di sebuah masjid dalam keadaan terkunci setang, dan diduga dengan cara merusak rumah kunci kontak menggunakan alat berupa kunci leter T,” jelas Wagiman.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka aman saat diparkir, terutama di tempat umum seperti masjid. Memasang kunci tambahan pada motor dan selalu memantau kondisi sekitar dapat membantu mencegah kejadian serupa.
Selain itu, pihak berwajib akan meningkatkan patroli di sekitar area masjid dan tempat ibadah lainnya untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak berwajib, diharapkan kasus pencurian kendaraan bermotor dapat segera terungkap dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.