News

Sudah Kecanduan! Maling Helm di Tangsel Jual Barang Curian Lewat COD, Duitnya Buat Nyabu

285
×

Sudah Kecanduan! Maling Helm di Tangsel Jual Barang Curian Lewat COD, Duitnya Buat Nyabu

Share this article

Radar76.com - Seorang pria bernama Angga Darmawan, yang dikenal dengan nama alias Bonge (40), ditangkap polisi karena berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Aksi pencurian ini dilakukan dengan cara yang terbilang unik, yaitu menjual helm-helm curian tersebut lewat sistem COD (Cash on Delivery) dekat kampus STAN. Setiap helm hasil curian dijual dengan harga Rp 50 ribu.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa hasil penjualan helm curian tersebut digunakan Bonge untuk membeli narkotika jenis sabu. Dari hasil tes urine, Bonge dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. “Iya, duit hasil kejahatan dipakai untuk beli narkoba. Pelaku menerangkan dan mengakui memang benar telah mengonsumsi narkotika jenis sabu terakhir pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 di daerah Boncos, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujar Bambang.

Polisi juga melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku dan menemukan obat-obatan keras jenis Tramadol yang diketahui milik Bonge. “Di kamar kosnya tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan narkotika jenis sabu, melainkan hanya bungkusan obat G jenis Tramadol yang sebelumnya didapatkan oleh pelaku membelinya di daerah Cipadu, Pondok Aren, Tangsel,” tambah Bambang.

Bonge dikenal sebagai spesialis pencuri helm dan sudah melakukan aksinya sebanyak 18 kali. Pencurian yang dilakukannya berakhir setelah ia mencuri helm di depan toko sayuran di Jalan Raya Pondok Aren, Tangsel, pada Minggu (28/7) sore. Dia waktu itu mencuri helm Cargloss milik pengunjung toko. Aksinya ini terekam CCTV di toko dan setelah menerima laporan pencurian helm, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Baca Juga:  Maling Coba Kabur Dikejar Polisi, Berakhir di RS

“Hasil rekaman CCTV tersebut menunjukkan bahwa pelaku yang melakukan pencurian helm pengunjung Toko Sanum adalah seorang laki-laki menggunakan topi warna hitam dan sweater warna abu-abu yang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam-putih,” jelas Bambang.

Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidiki hingga mengetahui keberadaan pelaku. “Pada hari Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya sekarang ini di kosan Jl Sarmili RT 004/002, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren,” katanya.

Setelah ditangkap, Bonge mengakui sering melakukan aksinya di kawasan Jurangmangu, Pondok Aren, Tangsel. “Pelaku mengakui dan menerangkan bahwa dari awal bulan Juli hingga sekarang ini, sudah melakukan pencurian helm sebanyak 18 kali, di antaranya di wilayah Pondok Aren dan sebagian wilayah Ciledug,” pungkas Bambang.

Saat ini Bonge diamankan di Polsek Pondok Aren dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.