Radar76.com - Seorang pria bernama Saudi (27) tertangkap basah mencuri buah sawit seberat 1,2 ton dari kebun milik SO (54) di Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. Kejadian ini terjadi pada Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 06.30 WIB. Rekannya, SR, masih dalam pengejaran polisi.
Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Herdiansyah, membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, kita telah menahan Saudi, sedangkan rekannya, SR, masih dilakukan pengejaran, karena terlibat dalam perkara pencurian buah sawit,” katanya. Pelaku ditangkap saat SO mendengar suara buah sawit jatuh dan menghubungi temannya, WO dan SN. Mereka langsung mengepung lokasi dan berhasil menangkap Saudi, sementara SR melarikan diri.
Herdiansyah menjelaskan bahwa korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pemerintah Desa Jajaran Baru II. Pagi harinya, korban melakukan pengecekan terhadap kebun sawit miliknya dan menemukan bahwa pelaku telah memanen lebih kurang 70 janjang sawit dengan berat total 1,2 ton, senilai Rp 2.880.000.
Unit Polsek Megang Sakti kemudian mendatangi TKP dan mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut dan memburu rekannya, SR. “Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri,” tambah Herdiansyah.
Kejadian curi sawit di Musi Rawas ini mengingatkan kita untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal yang dapat merugikan pemilik kebun. Kerja sama antara warga dan pihak kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Semoga pelaku yang masih buron segera tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.