News

Nasib Malang! Maling Ayam Ditelanjangi Massa di Demak Baru 5 Hari Keluar Penjara

503
×

Nasib Malang! Maling Ayam Ditelanjangi Massa di Demak Baru 5 Hari Keluar Penjara

Share this article

Radar76.com - Seorang pria berinisial SF baru saja merasakan kebebasan setelah keluar dari penjara lima hari lalu. Namun, kebebasan tersebut hanya seumur jagung karena ia kembali terlibat dalam kasus pencurian. Kali ini, SF tertangkap basah mencuri ayam di Desa Buko, Kecamatan Wedung, Demak, dan harus menghadapi amarah warga yang geram dengan ulahnya.

Pada malam kejadian, SF tertangkap mencuri ayam bangkok milik warga setempat. Aksi SF sempat terekam dan viral di media sosial, menunjukkan bagaimana warga yang marah menelanjangi dan mengaraknya menuju Polsek Wedung. Polisi yang menerima penyerahan tersangka dari warga segera membawanya ke puskesmas untuk diperiksa kesehatannya sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

SF mengaku kepada polisi bahwa ia mencuri ayam-ayam tersebut untuk dipelihara sebelum dijual. SF juga mengungkapkan bahwa ia pernah dipenjara sebelumnya karena mencuri dan baru saja keluar dari penjara lima hari yang lalu. “Saya mencuri delapan ayam bangkok untuk dipelihara dulu sebelum dijual,” kata SF saat diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Wedung.

Bripka Nur Ridho, petugas piket Reskrim Polsek Wedung, membenarkan bahwa pelaku ditangkap dalam keadaan telanjang setelah diarak oleh warga. SF mengakui perbuatannya saat diperiksa dan menjelaskan bahwa ia mencuri ayam tersebut dari tiga lokasi berbeda.

Video penangkapan SF yang diarak warga dan ditelanjangi menjadi viral di media sosial, memperlihatkan seorang pemuda dalam kondisi lemas diarak oleh sejumlah warga. Video tersebut menuai berbagai reaksi dari netizen yang merasa prihatin dengan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga.

Baca Juga:  Sudah Kecanduan! Maling Helm di Tangsel Jual Barang Curian Lewat COD, Duitnya Buat Nyabu

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua bahwa tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi yang tepat untuk menindak pelaku kriminal. Meskipun tindakan SF tidak bisa dibenarkan, proses hukum yang adil dan sesuai prosedur harus tetap dijalankan. Polisi terus menyelidiki kasus ini dan berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil.

Dalam situasi apapun, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib. Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa keadilan ditegakkan dengan cara yang benar dan tidak merugikan pihak manapun.