Radar76.com - Kehilangan barang berharga akibat pencurian adalah mimpi buruk bagi siapa saja. Hal ini dialami oleh Syech M. Fikri (31), seorang pria di Palembang, yang rumahnya dibobol maling. Peristiwa ini terjadi di Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, pada pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB.
Pada pagi hari tersebut, Fikri terbangun dan mendapati bahwa pintu belakang rumahnya terbuka. Lebih parah lagi, dinding triplek rumahnya sudah dirusak. Setelah melakukan pengecekan, Fikri menemukan bahwa beberapa barang berharga telah hilang. “Rumah saya kemalingan kemarin. Pencurinya mengambil mesin cuci dan HP kami,” ujar Fikri.
Selain mesin cuci, tiga HP milik Fikri dan keluarganya juga hilang dicuri. Fikri menduga bahwa pelaku pencurian berjumlah lebih dari satu orang, mengingat ukuran mesin cuci yang cukup besar. “Kemungkinan tiga orang pelakunya. Sepertinya masih warga di sekitar rumah,” tambah Fikri.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Menurutnya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan. “Kami sudah menerima laporan kemalingan dari pelapor. Akan kami serahkan laporan tersebut ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” jelas Kompol Padli.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya keamanan rumah, terutama di malam hari. Pemasangan kunci ganda dan sistem keamanan tambahan seperti CCTV dapat membantu mencegah tindakan kriminal seperti ini. Selain itu, penting bagi warga untuk saling menjaga dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Semoga pelaku pencurian ini segera tertangkap dan barang-barang milik Fikri bisa kembali.