Radar76.com - Kejadian yang bikin gempar terjadi di Kabupaten Serang, Banten. Lima pemuda nekat membobol toko sparepart di Kelurahan Cipacung, Kecamatan Kadu Hejo, Kabupaten Pandeglang. Aksi kriminal ini langsung menarik perhatian polisi dan masyarakat setempat. Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam, mengungkapkan bahwa aksi ini terjadi pada Jumat, 5 Juli, dan para pelakunya berhasil ditangkap beberapa hari kemudian.
Zhia menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial NE. Berkat informasi dan pengembangan kasus, polisi kemudian berhasil menangkap empat pelaku lainnya di lokasi yang berbeda. Mereka adalah ZN alias Zargod (22), SA alias Pangut (19), SR (22), dan AM (19). Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan bukti yang cukup kuat untuk menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana yang ancamannya hingga delapan tahun penjara.
Aksi bobol toko sparepart ini tidak berjalan mulus. Berkat rekaman CCTV, polisi dapat mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. “Kami berhasil mengamankan lima pelaku warga Kabupaten Serang yang telah membobol toko di Kabupaten Pandeglang,” ujar Zhia. Selain itu, informasi dari korban yang menemukan barang curiannya dijual di media sosial juga sangat membantu pengungkapan kasus ini.
Para pelaku hanya berhasil menjual dua suku cadang hasil curian dengan total keuntungan sebesar Rp 2 juta. Namun, kerugian yang dialami korban jauh lebih besar, mencapai Rp 80 juta. Kerugian yang cukup besar ini menambah berat hukuman yang akan diterima oleh para pelaku.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya sistem keamanan yang baik di toko-toko maupun tempat usaha lainnya. Pemasangan CCTV dan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di media sosial dapat mencegah kejadian serupa di masa depan. Selain itu, kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan.
Dengan penangkapan ini, diharapkan para pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dan menjadi efek jera bagi orang lain yang berniat melakukan kejahatan serupa. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama, dan dengan upaya yang terus menerus, kejadian seperti ini bisa diminimalisir.