Radar76.com - Pencuri berhasil mengasak sebuah sepeda motor di Desa Sukarasa, Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat pemiliknya tertidur di sampingnya. Kejadian ini terjadi pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, ketika motor Honda BeAt yang terparkir di halaman luar rumah hilang tanpa jejak. Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami, memberikan penjelasan mengenai kasus ini.
Menurut keterangan saksi, motor tersebut hilang saat diparkir di luar rumah dengan kunci setang terkunci dan kunci kontak dicabut. Saat kejadian, pemilik motor sedang tidur di bangku yang berada di samping sepeda motor. “Dia melihat bekas jejak ban sepeda motor yang kemungkinan dibawa pelaku ke belakang rumah dengan cara mengangkat ban depan lalu mendorong stang untuk membuka kunci setang,” ungkap Rustami.
Korban yang terbangun mendapati motornya telah hilang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menerima laporan dari warga, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti tambahan yang dapat membantu mengungkap pelaku pencurian.
Kehilangan sepeda motor seperti ini sangat merugikan pemilik, terutama jika motor tersebut merupakan sarana transportasi utama untuk bekerja atau beraktivitas sehari-hari. Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dan keamanan, bahkan di lingkungan rumah sendiri. Memasang alat pengaman tambahan seperti gembok motor atau alarm bisa menjadi langkah pencegahan yang efektif.
Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Warga diharapkan untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan dengan kerjasama yang baik antara warga dan polisi, kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.
Dengan upaya kolaboratif, diharapkan lingkungan yang aman dan nyaman bisa tercipta, sehingga warga dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir. Semoga pelaku pencurian ini segera tertangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal, memberikan efek jera bagi orang lain yang berniat melakukan kejahatan serupa.