News

Anak Dipolisikan Orang Tua Karena Curi Mesin Kayu

1037
×

Anak Dipolisikan Orang Tua Karena Curi Mesin Kayu

Share this article

Radar76.com - Di Bengkulu, seorang anak dipolisikan oleh orang tuanya sendiri karena mencuri mesin kayu milik keluarga. Kasus ini cukup mengejutkan karena pelaku adalah anak kandung dari korban. Anak tersebut, AR (20), berhasil ditangkap oleh polisi bersama rekannya yang berinisial BI. Kejadian ini menyoroti masalah internal dalam keluarga yang akhirnya harus diselesaikan secara hukum.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan orang tua AR yang tidak terima mesin kayu mereka dijual tanpa sepengetahuan mereka. Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Muara Bangkahulu melakukan penelusuran di media sosial dan menemukan seseorang yang menjual barang milik korban. Dari penelusuran ini, polisi berhasil membongkar aksi pencurian tersebut.

“Pelaku kita amankan di lokasi berbeda. Satu orang lagi rekan pelaku yang inisialnya sudah dikantongi masih diburu,” kata Kanit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu, Ipda Widodo. Dari hasil pemeriksaan, mesin set kayu tersebut berhasil dijual oleh pelaku dengan harga Rp 1.200.000. AR mengambil bagian sebesar Rp 800 ribu yang digunakan untuk membeli handphone dan bermain game online, sedangkan sisanya diberikan kepada BI dan pelaku lainnya yang membantu.

Pelaku AR mengaku bukan kali pertama melakukan aksi pencurian di rumahnya sendiri. Namun, sebelumnya orang tua korban hanya memarahi pelaku tanpa melaporkannya ke polisi. Kali ini, karena perbuatan AR sudah sangat merugikan dengan mencuri alat kerja yang vital bagi keluarga, orang tua memutuskan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

Baca Juga:  Nasib Malang! Maling Ayam Ditelanjangi Massa di Demak Baru 5 Hari Keluar Penjara

Akibat perbuatannya, AR dan BI kini harus berurusan dengan hukum. AR dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga hubungan baik dalam keluarga dan menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih bijak.

Kasus ini juga menyoroti betapa pentingnya peran keluarga dalam mendidik anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal. Orang tua diharapkan untuk lebih tegas namun juga bijaksana dalam mendidik anak, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Dengan tertangkapnya AR dan BI, diharapkan kasus ini bisa segera diselesaikan dengan adil. Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kejahatan, bahkan jika pelakunya adalah anggota keluarga sendiri, demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.