Radar76.com - Di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, polisi berhasil menangkap sindikat pencuri hewan ternak yang beraksi di berbagai lokasi. Pelaku berinisial MI alias Idris (20) ditangkap di Jalan Kebon Jati, Kecamatan Tamansari, saat sedang mengendarai mobil pikap. Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang, memberikan penjelasan mengenai penangkapan ini.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa enam buah tali tambang dan sebuah tas gendong berwarna hitam di dalam kendaraan,” kata Jajang. Penangkapan ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 12 Juni 2024, dengan nomor LP/B/85/VI/2024/Sek Tamansari/Res Bogor/JBR. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Idris.
Idris mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia melakukan pencurian bersama enam rekannya yang lain, yaitu O, A, R, K, R, dan R, yang semuanya berdomisili di Tamansari. “MI telah mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dirinya serta enam rekannya terlibat dalam serangkaian aksi pencurian hewan di berbagai lokasi di wilayah Tamansari,” ucap Jajang.
Keenam rekannya berhasil melarikan diri ketika polisi mendatangi lokasi penangkapan. Namun, Idris berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mako Polsek Tamansari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita beberapa barang bukti dari pelaku, termasuk 1 unit mobil pikap, 8 tali tambang, dan 1 buah tas gendong.
Kasus ini menunjukkan betapa merugikannya tindakan pencurian hewan ternak bagi para peternak. Hewan ternak merupakan aset berharga bagi peternak dan hilangnya hewan-hewan tersebut dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Oleh karena itu, penting bagi para peternak untuk meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan di sekitar area peternakan mereka.
Polisi kini sedang berupaya mencari dan menangkap tersangka lainnya serta mencari alat bukti tambahan terkait kasus ini.
Dengan upaya yang terus-menerus dari pihak kepolisian dan kerjasama yang baik dari masyarakat, diharapkan pelaku-pelaku kejahatan seperti ini dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Semoga dengan tertangkapnya pelaku, aksi pencurian ternak di wilayah Bogor bisa diminimalisir dan memberikan rasa aman bagi para peternak.