News

Pembobol Sekolah Lintas Provinsi Tertangkap, 116 Barang Bukti Disita

429
×

Pembobol Sekolah Lintas Provinsi Tertangkap, 116 Barang Bukti Disita

Share this article

Radar76.com - Keamanan sekolah kembali diuji dengan kasus pembobolan yang dilakukan oleh tiga pelaku lintas provinsi. Namun, kali ini, Polda Kalteng berhasil menangkap para pembobol sekolah tertangkap, memberikan rasa aman bagi masyarakat. Pengungkapan kasus ini dilakukan dari Maret hingga Juni 2024, di mana polisi berhasil mengungkap tujuh kasus di beberapa sekolah dengan barang bukti sebanyak 116 unit.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, menyatakan bahwa ketiga pelaku, yaitu AS (33) dari Jakarta, DK (32) dari Bengkulu, dan H (30) dari Jawa Barat, telah melakukan aksi pencurian di tujuh sekolah. Lima sekolah berada di wilayah Kalteng, yakni SMAN 3 Bintang Awai, SMAN 1 Tamban Catur, SMPN 3 Maliku, SMPN 3 Gunung Timang, dan SMAN 1 Banua Lima. Dua sekolah lainnya berada di Kalsel, yaitu SMAN 2 Paringin dan SMAN 1 Angkinang.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 44 tablet dan handphone, 25 unit PC, 23 laptop, tujuh proyektor, dan satu minibus. Uang tunai sebesar Rp 3 juta juga ditemukan. Para pelaku menjual barang-barang curian mereka di Jakarta dan Bekasi, dengan keuntungan mencapai Rp 1 miliar.

Ketiga pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Bahkan, salah satu dari mereka adalah DPO dari Polres Madiun Kota. Kombes Pol Nurendy Irwansyah Putra, Dirreskrimum Polda Kalteng, menyatakan bahwa ketiganya ditangkap di lokasi tempat mereka melakukan penjualan barang curian.

Baca Juga:  Dramatis! Pencurian Motor di Pandeglang Gagal Total, Pelaku Tertangkap Basah

Djoko berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi langkah positif dalam menciptakan keamanan di lingkungan sekolah. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan. Pihak sekolah juga diimbau untuk meningkatkan sistem keamanan mereka dengan memasang kamera pengawas dan memperketat pengawasan.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Kalteng dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, khususnya para tenaga pendidik dan pelajar. Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang lagi.