Radar76.com - Lima oknum porter maskapai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pembobolan koper penumpang. Kerugian yang diderita penumpang mencapai Rp 40 juta. Kasus ini mengejutkan banyak pihak karena pelaku adalah orang dalam yang seharusnya bertugas menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi, menjelaskan bahwa tersangka utama, AS (26), dibantu oleh empat tersangka lainnya, yaitu H (28), A (24), S (30), dan F (32). Mereka bekerja sama dalam satu shift dan memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.
AS bertindak sebagai eksekutor yang membobol koper milik korban di lambung kompartemen pesawat menggunakan benda pipih bekas pecahan koper. Setelah berhasil membuka koper, AS menemukan dompet berisi uang asing dan kotak perhiasan yang berisi tiga cincin, dua berlian, dan satu emas putih.
Cincin tersebut kemudian diserahkan kepada H yang bertugas menyusun koper di lambung pesawat bersama AS. H juga menyimpan barang curian di kontrakannya sebelum akhirnya dijual. A bertugas mengambil barang dari gerobak dan menyerahkannya kepada AS di kompartemen pesawat.
Polisi berhasil menangkap para pelaku dan menyita barang bukti berupa uang, perhiasan, dan koper yang telah dibobol. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Kasus porter bobol koper ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati, bahkan terhadap petugas yang seharusnya menjaga keamanan.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus kejahatan di bandara dan memberikan rasa aman bagi penumpang. Semoga dengan adanya tindakan tegas ini, kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa mendatang.