News

Maling 12 Tabung Gas di Rumah Makan Lubuklinggau Ditangkap

340
×

Maling 12 Tabung Gas di Rumah Makan Lubuklinggau Ditangkap

Share this article

Radar76.com - Seorang pelaku pencurian 12 tabung gas di rumah makan Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap polisi. Pelaku bernama Marli Yureido alias Edo (21), warga Empat Lawang, saat ini telah diamankan. Polisi masih memburu rekan pelaku yang identitasnya sudah diketahui.

Pencurian ini terjadi di rumah makan yang terletak di Jalan Jenderal Moch Hasan, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Minggu (9/6/2024) pukul 02.30 WIB. Dua orang pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela pintu yang tidak ada teralis besinya. Setelah berhasil masuk, mereka membawa kabur uang sebesar Rp 350 ribu, 12 tabung gas, dan satu kompor gas milik korban.

Setelah kejadian, korban melaporkan pencurian ini ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Edo ditangkap di kontrakannya di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Minggu (9/6) sekitar pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, Edo mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian ini karena diajak oleh rekannya yang kini menjadi buronan polisi. Edo mengaku mendapatkan jatah Rp 400 ribu dari hasil pencurian yang digunakannya untuk membeli sabu. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan keamanan di sekitar tempat tinggal dan usaha mereka.

Kapolsek Lubuklinggau, AKP Hendrawan, mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap rekan Edo yang masih buron. Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka. Dengan kerja sama antara masyarakat dan polisi, diharapkan kejahatan seperti ini dapat diminimalisir.

Baca Juga:  Oknum Polisi Yalimo Bawa Kabur Senpi, Polda Papua Lakukan Penyelidikan