Radar76.com - Misbah (26), seorang pemuda asal Cibeber, Cianjur, melakukan tindakan nekat dengan mencuri baut rel kereta api rute Sukabumi-Cianjur demi mendapatkan uang. Kasus pencurian ini terjadi di Kampung Kebonpedes, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, pada awal Juni 2024. Misbah bersama rekannya yang berinisial A mencuri besi baut kereta api seberat 50 kilogram.
Kapolsek Kebonpedes Resor Sukabumi Kota, Ipda Try Sumarno, mengatakan bahwa Misbah datang ke Sukabumi dari Cianjur menggunakan kereta api dan bertemu dengan pelaku lain bernama A. Keduanya bersepakat untuk melakukan pencurian di pelintasan kereta api. Mereka kemudian menaiki angkutan kota dan turun di Flyover Cibeureum, yang di bawahnya terdapat jalan kereta api. Dari sana, mereka berjalan kaki hingga ke tempat kejadian perkara di wilayah Kecamatan Kebonpedes.
Misbah dan A mencongkel baut-baut rel kereta api dan memasukkannya ke dalam karung. Mereka berhasil mencuri 29 buah paku tirpon, 29 buah isolator besi wesel, 9 buah klem besi, 7 buah baut wesel, 1 buah plat andas, 1 baut sindik, dan 1 buah potongan rel kereta api. Aksi mereka dicurigai oleh warga setempat karena terlihat kesulitan membawa karung berisi baut rel kereta api. Warga kemudian menangkap Misbah, sementara rekannya A berhasil melarikan diri.
Misbah mengaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Sehari-hari dia tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya bekerja serabutan. Pelaku kini ditahan di ruang tahanan Polsek Kebonpedes dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk menangkap rekan Misbah yang masih buron.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga fasilitas umum seperti rel kereta api. Pencurian baut rel kereta api tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Diharapkan dengan penegakan hukum yang tegas, kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.