Radar76.com - Di Boyolali, seorang karyawan pabrik garmen tertangkap basah saat mencuri 10 celana pendek hasil produksi pabrik. Pelaku berinisial AS (27) ini merupakan karyawan aktif di PT. Eco Smart Garment Indonesia (ESGI) Klego. Modusnya adalah menyembunyikan celana pendek tersebut di dalam celananya sendiri saat akan istirahat.
Kejadian ini bermula ketika petugas keamanan pabrik melakukan pemeriksaan rutin terhadap karyawan yang akan istirahat pada Senin (10/6/2024). Saat itu, petugas mencurigai cara berjalan AS yang tampak aneh. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan beberapa celana pendek berbagai warna di dalam saku celananya.
AS yang merupakan warga Sidorejo, Girimargo, Miri, Sragen, langsung diamankan di ruangan keamanan dan kejadian ini dilaporkan ke Polsek Klego. Kapolsek Klego, Iptu Utomo, menjelaskan bahwa nilai total barang yang dicuri AS mencapai Rp 6,8 juta. Barang-barang tersebut berupa celana pendek dengan berbagai warna dan model yang semuanya merupakan hasil produksi PT. ESGI Klego.
Pelaku kini harus menghadapi proses hukum dan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa tindakan kriminal, sekecil apapun, pasti akan berujung pada konsekuensi yang serius.
Penting bagi setiap karyawan untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam bekerja. Perusahaan juga harus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan untuk mencegah tindakan serupa di masa depan. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja dapat terjaga dengan baik.