News

Pencurian Benda Sakral di Pura Mas Ayu, Klungkung

1329
×

Pencurian Benda Sakral di Pura Mas Ayu, Klungkung

Share this article

Radar76.com - Kasus pencurian benda sakral kembali terjadi pada tempat suci Pura di Bali. Kali ini pencurian terjadi di Pura Mas Ayu, yang terletak di Dusun Koripan Desa Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Pencurian ini diketahui setelah Jero Mangku Pura, Jero Mangku I Komang Sugiawan, mencari daun ilalang di samping pura untuk sarana upacara pada Minggu (17/7/2022) petang. Saat itu, saksi mendapati listrik di pura mati dan setelah diperiksa ternyata korslet. Karena hendak memperbaiki, ia melihat tempat penyimpanan benda sakral atau Gedong Pengaruman rusak dan pintu brankas besi yang ada di dalamnya juga mengalami kerusakan.

“Sebelum saya buka, saya lapor dulu ke Polsek Banjarangkan dan petugas setelah mengecek dan mencari sidik jari, baru saya disuruh buka oleh Polisi dan semua barang berharga di dalamnya hilang, hanya tersisa Pratima berupa patung naga yang juga sudah dilucuti pakaian dari emas,” papar Jero Mangku, Senin (18/7/2022) pagi.

Adapun benda yang hilang dari brankas berupa enam setengah potongan benda berharga, seperti 2 Batang Logam Kuningan Cap London berat 1.500 gram, 3 Batang Logam Kuningan Cap Germany 707 CA berat 1.360 gram, 1 batang Logam Kuningan Cap Soekarno berat 410 gram, Keris kecil lekuk 5 sebanyak 1 buah, Batu Arca 1 buah, Panca Datu, Badong Prada Emas, dan uang kepeng 225 keping asli Bali. “Walaupun tercatatkan itu dari kuningan, namun sejak zaman dahulu, leluhur kami menyatakan benda tersebut adalah emas murni,” kata Jero Mangku.

Baca Juga:  Survei TKP dan Narkoba: Empat Maling Motor di Jakut Ditangkap

Kelihan pura, I Nyoman Subawa, juga mengungkapkan bahwa di lokasi ini sebelumnya juga sempat terjadi pencurian, bahkan ini pencurian yang ketiga kalinya. “Uang sesari di depan juga rusak, dicuri isinya. Kami tidak tahu jumlahnya karena tempatnya di luar dan banyak yang sembahyang biasanya pas lewat di tempat ini,” ujarnya. Rencananya, setelah kejadian ini pihak pengempon Pura yang terdiri dari tiga desa setempat akan melakukan penyucian areal pura dengan sarana upacara pecaruan. “Semoga polisi segera bertindak mendapatkan pencurinya,” sebutnya.

Pura ini dipercaya sebagai tempat memohon kesejahteraan oleh krama subak lebih dari 400 kepala keluarga, dengan pujawali pada Anggarkasih Tambir, pada bulan Agustus ini. Kasus maling benda sakral ini menambah daftar panjang pencurian benda berharga di tempat suci, mengingat betapa pentingnya benda-benda tersebut bagi masyarakat setempat. Semoga pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan mengembalikan benda-benda sakral tersebut kepada masyarakat yang memilikinya.