News

Penipuan Lowongan Kerja BUMN di Asahan, Korban Rugi Puluhan Juta

242
×

Penipuan Lowongan Kerja BUMN di Asahan, Korban Rugi Puluhan Juta

Share this article

Radar76.com - Dua warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Faldy Syahmari dan Arya Prayudi, mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BC. Keduanya dijanjikan bisa bekerja di BUMN tanpa seleksi dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang kepada oknum ASN tersebut. Setelah uang diberikan kepada BC, keduanya tak kunjung mendapat kepastian sehingga melaporkan kasus ini ke Polres Asahan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor STTLP/B/579/VII/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA.

“Kejadian ini bermula ketika klien kami mendapatkan janji dari terlapor berinisial BC dengan menjanjikan kelulusan penerimaan kerja di BUMN PT Hutama Karya asalkan menyerahkan sejumlah uang kepada terlapor,” kata Kuasa hukum pelapor, Rija Nurmansyah Tanjung, kepada detikSumut Sabtu (3/8/2024).

Rija menyebut kliennya tergiur dengan iming-iming tersebut lantaran terlapor diketahui memiliki posisi strategis di pemerintahan. Bahkan kliennya turut menyampaikan informasi tawaran kerja tersebut kepada sejumlah orang lainnya. Keduanya pun menghimpun uang dari sejumlah orang yang tertarik dengan iming-iming terlapor, yakni bisa diterima bekerja di anak perusahaan BUMN bidang konstruksi. Uang yang dihimpun tersebut kemudian diserahkan kepada BC.

“Dari klien kami bernama Arya Prayudi menyerahkan uang total Rp 66.300.000 pada tanggal 13 Desember 2023, kemudian Muhammad Fadly sebanyak Rp 8 juta di hari yang sama,” ujarnya. Setelah uang diserahkan, terlapor lantas berjanji jika para korban akan mulai bisa bekerja pada tanggal 17 Juli 2024. Namun, hingga kini janji tersebut tak kunjung terealisasi. Bahkan, kini keberadaan oknum ASN itu tak diketahui. Merasa telah menjadi korban penipuan, Arya Prayudi dan Muhammad Fadly pun sepakat membuat laporan ke polisi.

Baca Juga:  Penipuan Investasi Nikel oleh Mantan Caleg di Sulawesi Selatan

“Terlapor menjanjikan orang-orang yang menyerahkan uang itu akan masuk kerja pada tanggal 17 Juli 2024, namun hingga kini tidak terealisasi. Setelah itu terlapor tidak diketahui keberadaannya hingga kami membuat aduan ke Polres Asahan,” ujarnya.

Kasus penipuan kerja BUMN ini menambah daftar panjang penipuan berkedok lowongan kerja yang menimpa masyarakat. Diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan selalu memastikan legalitas dari lowongan kerja yang ditawarkan agar terhindar dari penipuan.