News

Penipuan Biro Umrah Fiktif di Klaten, Korban Terlantar di Bandara

228
×

Penipuan Biro Umrah Fiktif di Klaten, Korban Terlantar di Bandara

Share this article

Radar76.com - Polres Klaten berhasil membongkar kasus penipuan biro umrah fiktif dengan menangkap SA (36), warga Kalikotes, Klaten. Dalam aksinya, pelaku mengajak korban untuk manasik namun hanya diperlihatkan replika Ka’bah. “Tidak ada praktik manasik yang sebenarnya, hanya diperlihatkan replika Ka’bah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Y Dica Ariseno Adi, kepada detikJateng, Jumat (2/8/2024).

Menurut Dica, acara manasik yang dilakukan tersangka pada 11 Maret 2023 silam hanya dihadiri oleh dua orang korban dari Klaten. “Yang ikut cuma dua orang korban tersebut. Sampai di Karanganyar, mereka hanya melihat replika tanpa melakukan praktik manasik,” jelasnya.

Kapolres Klaten AKBP Warsono mengungkapkan bahwa pada Sabtu, 11 Maret 2023, tersangka datang ke rumah korban dengan mobil dan mengajak mereka untuk manasik di Karanganyar. “Tersangka mengantarkan korban dan di tempat tersebut hanya menunjukkan replika Ka’bah,” ujar Warsono.

Pada Jumat, 17 Maret 2023, tersangka kembali datang ke rumah korban bersama istrinya dan anak-anaknya untuk memberikan perlengkapan umrah. Perlengkapan tersebut meliputi koper, tas ransel, syal, tas kecil bertuliskan Cairo Travel, serta pakaian ihram dan mukena. “Tersangka meyakinkan korban bahwa semuanya akan lancar dan istri korban mengatakan bahwa mereka akan dibimbing sampai ke Mekkah,” papar Warsono.

Namun, pada 24 Maret 2024, korban diantar ke Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, kemudian ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Pada pukul 08.30 WIB, tersangka menemui korban di hotel untuk memastikan keberangkatan pukul 11.00 WIB. Namun, saat pukul 11.00 WIB, tersangka tidak bisa dihubungi. Korban yang akhirnya menyadari telah ditipu, segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga:  Penipuan Tukar Uang oleh WNA di Gunungkidul Kembali Terjadi

Kasus penipuan biro umrah fiktif ini menambah daftar panjang penipuan yang merugikan masyarakat dengan janji-janji palsu. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan selalu memastikan kredibilitas biro umrah sebelum melakukan pembayaran untuk menghindari penipuan.