Radar76.com - Aksi pria warga negara asing (WNA) menipu dengan modus tukar uang masih gentayangan di Kabupaten Gunungkidul. Peristiwa terbaru terjadi di Kapanewon Tanjungsari pada Selasa (30/7) sore. Sebelumnya, modus serupa telah terjadi di beberapa lokasi di Gunungkidul, termasuk di Kapanewon Panggang, Purwosari, dan Playen. Peristiwa terbaru terjadi di salah satu toko kelontong di Padukuhan Karang Lor, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyatna, mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Korban, Warilah (65), adalah pemilik toko kelontong di Padukuhan Karang Lor. Kejadian bermula saat dua WNA mendatangi toko Warilah dengan mengendarai mobil berwarna putih. Seorang WNA masuk ke toko dan mendekati etalase, sedangkan WNA lainnya menunggu di luar toko.
WNA tersebut mengatakan kepada Warilah bahwa ia hendak menukarkan uang Rp 100 ribu dengan pecahan uang Rp 50 ribu. Warilah menyanggupinya. “Minta uang Rp 50 ribu. Dia (pelaku) pegang Rp 100 ribu,” kata Agus. Uang milik Warilah saat itu disimpan di tas. Agus menyebut Warilah secara tidak sadar memberikan uangnya beberapa kali kepada WNA tersebut. “Pelaku pura-pura menukar uang sampai beberapa kali, dan tidak terasa korban tetap memberikannya uangnya kepada pelaku,” ungkapnya.
Setelah dua WNA tersebut pergi meninggalkan toko milik Warilah, barulah ia menyadari uangnya telah raib sekitar Rp 5 juta. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 5 juta,” sebut Agus. Berdasarkan keterangan warga sekitar, WNA tersebut pergi ke timur arah Pracimantoro, Wonogiri. Ciri-ciri dua WNA itu sama dengan WNA yang sebelumnya beraksi di Playen, Gunungkidul. “Perginya ke timur kemungkinan ke Pracimantoro. Kata warga sana sama dengan postingan yang di Playen,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan warga, kedua WNA itu menumpangi mobil berpelat L. Pelat nomor yang digunakan mobil tersebut masih berwarna hitam, belum berganti ke pelat baru yang berwarna putih. “Pelatnya itu hitam belum putih. Kalau tidak salah ada yang lihat itu kodenya depannya L,” katanya. Saat ini Polsek Tanjungsari masih melakukan penyelidikan dan berusaha mengumpulkan informasi melalui CCTV dan warga.
Sebelumnya, kasus penipuan serupa terjadi di Gunungkidul, yakni di Kapanewon Panggang, Purwosari, dan Playen. Di Panggang dan Purwosari, dua WNA beraksi pada Sabtu (6/7) dan berhasil mendapatkan uang total Rp 3,8 juta dari dua korban. Sementara di Playen pada Senin (15/7), kedua WNA gagal beraksi karena diteriaki oleh tetangga korban.
Kasus penipuan tukar uang ini menambah daftar panjang kasus penipuan yang merugikan masyarakat di Gunungkidul. Diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan seperti ini agar tidak menjadi korban berikutnya.