News

Aset Rusunawa Marunda Dijarah, 7 Pekerja Dipecat

153
×

Aset Rusunawa Marunda Dijarah, 7 Pekerja Dipecat

Share this article

Radar76.com - Aset bangunan berupa kabel dan besi di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, dijarah oleh petugas rusun sendiri. Kejadian ini terungkap ketika salah seorang petugas pengelola mendengar suara tembok dibobol di depan kluster C. Saat diperiksa, diketahui bahwa pelaku adalah lima petugas keamanan dan dua petugas kebersihan rusun tersebut.

Mantan Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II, Uye Yayat Dimiyati, mengatakan bahwa para pelaku langsung dibawa ke pos keamanan setelah tertangkap basah sedang mencuri. “Sudah kita lakukan punishment berupa pemecatan atau tidak diperpanjang status PJLP-nya,” ujar Uye.

Penjarahan ini dilakukan oleh para pekerja rusun yang seharusnya menjaga dan merawat aset-aset bangunan. Aset rusunawa dijarah pekerja ini menyebabkan kerugian yang cukup besar dan merusak kepercayaan terhadap para petugas keamanan dan kebersihan yang bertugas di sana.

Uye menjelaskan bahwa para pekerja tersebut tidak dilaporkan ke polisi karena mempertimbangkan nasib keluarga mereka. Namun, mereka tetap dipecat dari pekerjaannya. “Selain itu, juga kita pertimbangkan satu sisi udah kita pecat dan satu sisi kita juga memperhatikan keluarganya saat itu,” tambah Uye.

Selain petugas rusun, ada juga warga yang ikut menjarah aset hunian di kluster C. Namun, para petugas keamanan belum pernah menangkap tangan warga yang mencuri karena jumlah petugas yang terbatas. Uye menduga bahwa pagar di kluster C dicuri oleh para pengepul besi setelah kluster tersebut dianggap tidak layak huni.

Baca Juga:  Buat Heboh Warga, 7 Kambing di Cilodong Depok Dicuri, 3 Ekor Hanya Tersisa Jeroan

Penjarahan aset ini mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dan sistem keamanan yang lebih baik di area rusunawa. Pihak pengelola diharapkan dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.