Radar76.com - Seorang pria bernama Mursed (42) ditangkap polisi setelah mencuri barang-barang dari sebuah toko pupuk di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Aksi pencurian ini menyebabkan kerugian hingga Rp 30 juta bagi pemilik toko. Pencurian ini terjadi di Dusun Pala, Desa Melati, Kecamatan Perbaungan. Mursed berhasil ditangkap oleh polisi pada Kamis malam saat bekerja memperbaiki rumah warga.
Pencurian ini pertama kali diketahui oleh korban pada Senin, 30 Oktober 2023, saat ia tiba di tokonya dan melihat pintu toko sudah terbuka. Korban juga melihat banyak barang dagangannya yang hilang, termasuk pupuk seberat 50 kg, 12 botol racun score 250 CC, dan enam botol filia 250 CC. Setelah menemukan tokonya dibobol, korban langsung melapor ke Polsek Perbaungan.
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Sergai. Saat digeledah, polisi menemukan barang-barang curian tersebut di rumah pelaku. Awalnya, Mursed membantah bahwa barang-barang tersebut adalah hasil curian dan mengklaim bahwa ia membelinya di salah satu kios pupuk di Kecamatan Perbaungan. Namun, setelah dicek ke toko tersebut, pemilik toko mengaku bahwa Mursed tidak pernah membeli barang-barang tersebut.
Pencurian barang-barang di toko pupuk ini mengingatkan pentingnya keamanan dan pengawasan ekstra di tempat usaha. Pemilik toko diimbau untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan sistem keamanan, seperti memasang CCTV dan memastikan pintu terkunci dengan baik. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kasus-kasus pencurian seperti ini bisa diminimalisir.