News

Sadis! Bripda JM Menganiaya 3 Remaja di Ambon dengan Modus Ajak Mabuk

309
×

Sadis! Bripda JM Menganiaya 3 Remaja di Ambon dengan Modus Ajak Mabuk

Share this article

Radar76.com - Tiga remaja di Ambon menjadi korban penganiayaan sadis oleh seorang oknum polisi, Bripda JM. Kasus ini mengejutkan banyak pihak karena pelaku seharusnya menjadi pelindung masyarakat, namun justru bertindak sebaliknya. Modus yang digunakan pelaku adalah mengajak para korban untuk mabuk bareng sebelum melakukan tindakan kekerasan.

Peristiwa ini terjadi di rumah kakek Bripda JM di kawasan Halong Baru, Kecamatan Baguala, Ambon. Bripda JM mengajak ketiga remaja, JT (17), JS (15), dan CK (16), untuk mengkonsumsi minuman keras jenis sopi. Setelah para remaja mabuk, Bripda JM mulai menganiaya mereka satu per satu. JT mengaku bahwa Bripda JM memanggilnya ke kamar dan memukul serta menendangnya hingga babak belur. Hal yang sama juga dialami oleh JS dan CK yang dianiaya secara brutal.

JT berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya. Orang tua JT segera menyelamatkan JS dan CK serta melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Baguala. Ketiga remaja tersebut dibawa ke Rumah Sakit Oto Quick untuk mendapatkan perawatan medis. CK masih menjalani perawatan intensif akibat luka yang cukup parah.

Kasus ini membuat marah banyak orang karena pelaku merupakan anggota kepolisian yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah menyatakan bahwa Bripda JM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Bripda JM dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  OPPO A15: Spesifikasi dan Harga

Motif di balik penganiayaan ini diduga karena Bripda JM marah mengetahui bahwa ayam milik kakeknya dicuri oleh ketiga remaja tersebut. Namun, tindakan main hakim sendiri dan kekerasan yang dilakukan oleh Bripda JM tidak bisa dibenarkan. Kombes Aries sangat menyayangkan perilaku Bripda JM yang seharusnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa siapapun, termasuk anggota kepolisian, harus mematuhi hukum dan tidak boleh bertindak di luar batas kewenangan mereka. Masyarakat diharapkan untuk selalu melaporkan tindakan kriminal kepada pihak berwajib dan tidak main hakim sendiri. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua orang.