News

Pengejaran Seru! Warga Demak Tangkap Maling Ayam yang Bolak-balik Seberangi Sungai

718
×

Pengejaran Seru! Warga Demak Tangkap Maling Ayam yang Bolak-balik Seberangi Sungai

Share this article

Radar76.com - Kisah pengejaran maling ayam yang bolak-balik menyeberangi sungai di Demak ini menjadi cerita menarik di kalangan warga RT 1 RW 1 Dukuh Angin-angin, Desa Buko, Kecamatan Wedung. Pada dini hari, warga berhasil menangkap pelaku yang berusaha kabur dengan cara menyeberangi sungai.

Samsul Hadi (42), salah satu warga yang menjadi korban, mendengar teriakan kakaknya yang menyebut ada maling. Samsul langsung mengejar pelaku yang sudah terjun ke sungai. Pelaku, yang berusaha membawa ayam hasil curiannya, bolak-balik menyeberangi sungai untuk menghindari kejaran warga.

Pengejaran yang berlangsung sekitar satu jam ini cukup menegangkan. Pelaku berusaha bersembunyi di rumah-rumah kosong dan semak-semak di sepanjang sungai. Warga yang sudah emosi terus memburu pelaku dengan senter dan peralatan seadanya. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap dan sempat dihakimi massa sebelum dibawa ke Polsek Wedung.

Pelaku yang berinisial SF (24) mengaku mencuri delapan ayam bangkok dari tiga lokasi berbeda. Ia mengatakan bahwa sedang menganggur dan baru keluar dari penjara beberapa hari lalu. “Saya mencuri delapan ayam, tiga tempat, dipelihara dulu baru dijual,” kata SF saat diperiksa di Polsek Wedung.

Bripka Nur Ridho, petugas piket Reskrim Polsek Wedung, menjelaskan bahwa pelaku dibawa warga ke polsek dalam kondisi telanjang setelah diarak. SF mengakui perbuatannya dan menjelaskan modus operandinya kepada polisi. Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah video pengejaran dan penangkapan pelaku diunggah oleh warga.

Baca Juga:  Niat Kabur, Maling Spion Justru Panik dan Tewas Tabrak Tiang Listrik

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya keamanan dan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Warga diharapkan untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan demikian, kita dapat mencegah tindakan kriminal dan menjaga keamanan bersama.