News

Aksi Pencurian HP di Minimarket Lubuklinggau yang Terekam CCTV

293
×

Aksi Pencurian HP di Minimarket Lubuklinggau yang Terekam CCTV

Share this article

Radar76.com - Aksi pencurian handphone yang disimpan di boks motor terparkir terjadi di sebuah minimarket Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Peristiwa ini terekam CCTV dan viral di media sosial. Peristiwa tersebut berlangsung di minimarket Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Lubuklinggau pada Kamis (1/8/2024) pukul 19.53 WIB.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pelakunya dua orang yang berboncengan motor. Seorang pria yang mengemudikan motor dan seorang wanita di belakangnya. Awalnya, sang wanita menunggu di atas motor sementara pelaku pria baru selesai berbelanja di dalam minimarket. Ketika keduanya sudah naik motor, kedua pelaku langsung mengecek keadaan sekitar lalu mengambil handphone yang berada di boks motor.

Ronal Tulus, korban pencurian tersebut, mengatakan ia lupa mengambil HP-nya saat berbelanja di minimarket tersebut. “Kejadiannya begitu cepat, saya baru masuk ke minimarket dan hanya lengah sedikit, HP saya di motor langsung diambil pelaku,” katanya, Jumat (2/8/2024).

Ronal yang menyadari HP-nya telah hilang kemudian langsung meminta pihak minimarket untuk mengecek rekaman CCTV dan terlihat diduga pasangan suami istri tersebut yang mengambil HP-nya. “Saya meminta pelaku untuk cepat mengembalikan HP tersebut karena wajah kedua pelaku terlihat sangat jelas di rekaman itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan terhadap kasus pencurian yang viral tersebut. “Sudah dapat informasi, diharapkan pelaku membuat laporan resmi ke polisi, tapi meski belum ada laporan, tetap dilakukan penyelidikan anggota di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dibalik Pencurian Bajaj: Pengemudi Kehilangan Sumber Penghidupan, Polisi Bertindak

Kasus curi HP minimarket ini menambah daftar panjang aksi pencurian yang terjadi di tempat umum. Diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap barang berharga yang dibawa, serta segera melapor ke pihak berwajib jika menjadi korban tindak kejahatan.