News

Pemuda Nekat Curi Tabung Gas Hingga Ratusan Meski Sudah Diberi Pekerjaan

365
×

Pemuda Nekat Curi Tabung Gas Hingga Ratusan Meski Sudah Diberi Pekerjaan

Share this article

Radar76.com - Seorang pemuda bernama RG alias Raga terlibat dalam kasus pencurian yang mengejutkan di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Meskipun sudah diberi pekerjaan dan tempat tinggal oleh majikannya, RG nekat mencuri tabung gas dari pangkalan gas tempatnya bekerja. Kasus ini terungkap setelah korban, Dedy Irasndo Sihotang, melaporkan kehilangan sejumlah tabung gas yang diduga dicuri oleh RG.

Pada tanggal 22 Juli 2024, korban merasa curiga karena jumlah tabung gas di pangkalan tersebut berkurang drastis. Setelah melakukan perhitungan dan mencocokkannya dengan data pembukuan, diketahui bahwa 200 tabung gas LPG hilang. Korban kemudian menanyakan hal ini kepada RG, namun RG awalnya menyangkal tuduhan tersebut.

Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung ke kios-kios langganan, diketahui bahwa tabung-tabung gas kosong tersebut sudah dijual oleh RG kepada penadah berinisial ES seharga Rp 120 ribu per tabung. Pihak kepolisian yang mendalami kasus ini juga berhasil menangkap HL, pembeli tabung-tabung gas tersebut dari ES dengan harga Rp 150 ribu per tabung.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu, menjelaskan bahwa RG telah bekerja di pangkalan gas milik Dedy sejak Agustus 2022 sebagai tukang antar tabung gas ke kios langganan. RG menerima upah sebesar Rp 400 ribu setiap dua minggu dan tinggal di rumah korban. Namun, kepercayaan yang diberikan oleh korban disalahgunakan oleh RG dengan mencuri tabung-tabung gas dari pangkalan tersebut.

Baca Juga:  Operasi Polisi Berhasil! Komplotan Pencuri Bajaj di Jakbar Dibekuk

“Ya, kami sudah meringkus tersangka RG atas dugaan penggelapan tabung gas LPG di pangkalan gas milik korban Dedy Sihotang,” ujar AKP Meetson Sitepu pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Berdasarkan pengakuan RG, aksi pencurian ini telah dilakukan sejak Januari 2024. Dia mengaku bahwa tabung-tabung gas yang dicurinya dijual kepada ES, dan sebagian lagi dijual oleh ES kepada HL. Atas perbuatannya, RG kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan oleh orang yang telah kita percayai. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya kewaspadaan dan pengawasan dalam lingkungan kerja.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.

Untuk mencegah kejadian serupa, memasang kamera CCTV di area tempat kerja dan tempat tinggal, melakukan pengecekan rutin terhadap barang-barang inventaris, serta menjalin komunikasi yang baik dengan pekerja dan memberikan pengetahuan tentang pentingnya kejujuran sangat penting. Tindakan ini dapat membantu meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya pencurian di masa mendatang.

Dengan adanya tindakan pencegahan yang baik, diharapkan kejadian pencurian seperti ini dapat diminimalkan dan lingkungan bisa lebih aman dan kondusif.