News

Tertangkapnya Emak-emak Ketua Sindikat Curanmor di Kendari

384
×

Tertangkapnya Emak-emak Ketua Sindikat Curanmor di Kendari

Share this article

Radar76.com - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kendari, Sulawesi Tenggara, terungkap setelah polisi menangkap seorang emak-emak berinisial ML (32) yang merupakan ketua sindikat curanmor. Bersama tiga pelaku lainnya, yaitu IC (43), AN (24), dan RL (34), ML berhasil diciduk oleh pihak kepolisian.

Kasus ini bermula dari laporan seorang pegawai puskesmas berinisial DW (31) yang motornya hilang dicuri pada Rabu, 19 Juni 2024. “Korban ini mengecek motornya di teras puskesmas, ternyata sudah hilang,” kata Kapolreta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan bahwa ML mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa aksi pencurian dilakukan bersama tiga orang lainnya, termasuk suaminya, RL. “ML mengaku bukan sendiri melakukan pencurian, tapi ada tiga orang lainnya, salah satunya suaminya,” ungkap Fitrayadi.

Tiga pelaku lainnya memiliki hubungan keluarga dengan ML. RL adalah suami dari ML, dan AN adalah sepupu ML. “RL yang ada di Polsek Poasia adalah suami ML dan yang disamping saya ini (AN) adalah sepupu dari ML,” tambahnya.

Pelaku ketiga, IC, tidak memiliki hubungan keluarga dengan ML, namun mereka saling mengenal. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55, 56 KUHP subsider Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

Penangkapan sindikat curanmor ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam mengungkap kejahatan. Semoga dengan tertangkapnya pelaku, kasus curanmor di Kendari dapat ditekan dan memberikan rasa aman bagi warga setempat.

Baca Juga:  Geng Remaja di Lubuklinggau Nekat Curas untuk Dianggap Jagoan