Radar76.com - Satu dari enam pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pelajar di Lubuklinggau telah tertangkap. Pelaku berinisial W (17) bersama kelima rekannya melakukan aksi pemukulan dan merampas handphone milik korban dengan alasan ingin dikenal sebagai kelompok yang keren dan hebat. Kejadian ini terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Minggu (9/6) pukul 00.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, menjelaskan bahwa korban saat itu sedang mengendarai motor dan tiba-tiba dihadang oleh geng tersebut. Salah satu pelaku memukul korban hingga terjatuh dari motornya, sementara pelaku lainnya merampas handphone milik korban. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial W pada Minggu (10/6) saat sedang berada di minimarket di daerah Mesat Jaya.
Dalam interogasi, W mengakui bahwa dia dan anggota gengnya melakukan aksi curas tersebut agar dicap sebagai kelompok yang paling hebat dan melawan di Lubuklinggau. Motif mereka hanya untuk gaya-gayaan dan memperlihatkan kekuatan kelompok mereka. Saat ini, polisi masih mencari lima rekan W yang sudah ditetapkan sebagai buronan.
Kasus ini menunjukkan bagaimana pengaruh pergaulan dan keinginan untuk diakui dapat mendorong remaja melakukan tindakan kriminal. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak mereka dan memberikan pendidikan yang baik tentang dampak negatif dari tindakan kriminal. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.