Radar76.com - Saat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Musi Rawas, harta benda milik mahasiswa Universitas Bina Insan Lubuklinggau hilang dicuri. Kejadian ini membuat para mahasiswa syok, namun polisi berhasil menangkap salah satu pelakunya, sementara pelaku lainnya masih buron.
Kejadian pencurian tersebut terjadi saat para mahasiswa menginap di Kantor Desa Muara Nilau, Kecamatan Selangit, pada Selasa, 23 Juli 2024 pukul 02.30 WIB. Saat itu, para mahasiswa sedang tidur, dan salah satu saksi bernama Saskia terbangun dan melihat seorang pria tak dikenal dengan muka tertutup kain meloncat keluar dari jendela kantor desa.
Ketika dicek, para mahasiswa menemukan bahwa mereka kehilangan lima buah HP dan satu dompet yang berisi uang Rp 1 juta. Kerugian total ditaksir sebesar Rp 18,5 juta. Kejadian ini segera dilaporkan ke polisi, dan pihak kepolisian Polres Musi Rawas langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Jingga pada pukul 02.30 WIB di depan rumah warga di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit tanpa perlawanan. Namun, pelaku lainnya, Sundari, masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Ketika dicek, para mahasiswa itu kehilangan sebanyak 5 buah HP dan 1 dompet yang berisikan uang Rp 1 juta. Jika ditaksir, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18,5 juta,” kata AKP Herdiansyah, Kasi Humas Polres Musi Rawas. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
Polisi juga melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, Sundari, yang berada di Kampung I, Desa Muara Nilau, Kecamatan Selangit. Namun, saat penggerebekan dilakukan, Sundari tidak berada di rumahnya. Hingga saat ini, Sundari masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO.
Untuk pelaku Jingga dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi para mahasiswa untuk selalu waspada dan menjaga barang-barang berharga mereka, terutama saat berada di tempat yang tidak familiar.
Pencurian harta benda seperti HP mahasiswa dicuri saat KKN memang sangat merugikan dan mengejutkan. Namun, dengan kerjasama dan cepat tanggap dari pihak kepolisian, pelaku bisa segera ditangkap dan diadili. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.