Radar76.com - Aksi jambret mencuri HP bocah 14 tahun di Depok menjadi viral setelah pelaku utama berhasil kabur dan pelaku lainnya menjadi bulan-bulanan warga. Kejadian ini terjadi di Jalan Bhakti Abri, Cimanggis, pada Selasa sore. Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Siregar, memberikan penjelasan lengkap tentang insiden tersebut.
Dua pelaku menggunakan sepeda motor untuk menjambret HP bocah tersebut. Saat warga mulai mengejar setelah mendengar teriakan korban, pelaku utama berhasil kabur, sementara motor yang digunakan kehabisan bensin. Pelaku yang membawa motor akhirnya ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Cimanggis.
Polisi menyita sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti dan terus mengejar pelaku utama yang kabur. Kasus ini diselesaikan secara restorative justice karena nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta. “Sesuai aturan, kerugian di bawah Rp 2,5 juta wajib dimediasikan,” jelas Judika.
Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan seperti ini. Dengan kejadian ini, penting bagi warga untuk saling membantu dan bekerjasama dengan pihak berwenang untuk menjaga keamanan lingkungan. Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Dengan penangkapan dan penyelesaian kasus secara restorative justice, diharapkan pelaku mendapatkan pembelajaran dan efek jera bagi orang lain yang berniat melakukan kejahatan serupa. Keamanan dan ketertiban di lingkungan kita adalah tanggung jawab bersama, dan dengan kerjasama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.