Radar76.com - Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dua remaja berinisial R dan D tertangkap basah oleh polisi saat sedang menjual getah karet curian. Kejadian ini terjadi pada tanggal 25 Juli 2024 dan telah mengejutkan warga setempat karena pelaku masih sangat muda.
Menurut laporan polisi, kedua remaja tersebut mencuri getah karet dari kebun milik seorang warga setempat. Pemilik kebun, yang merasa curiga dengan hilangnya getah karet, segera melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat mereka sedang bertransaksi di pasar.
“Kami berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti satu karung berisi beku karet seberat 50 kg dan satu unit sepeda motor Honda BeAT,” ujar salah satu petugas kepolisian.
Ketika diinterogasi, kedua remaja tersebut mengakui bahwa getah karet yang mereka jual adalah hasil curian dari kebun milik korban. Mereka juga menjelaskan bahwa ini bukan kali pertama mereka melakukan aksi pencurian tersebut.
Atas perbuatannya, kedua remaja tersebut kini harus menghadapi proses hukum. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke 4 Jo Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau pencurian ringan.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka. Selain itu, orang tua diharapkan dapat lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal.
Untuk mencegah kejadian serupa, langkah-langkah pencegahan seperti memasang pagar atau pengaman tambahan di sekitar kebun, mengadakan patroli rutin di area perkebunan, serta menjalin komunikasi yang baik dengan tetangga untuk saling mengawasi lingkungan sangat penting. Tindakan ini dapat membantu meningkatkan keamanan dan mencegah terjadinya pencurian di masa mendatang. Masyarakat juga diharapkan untuk lebih aktif dalam melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang terjadi di sekitar mereka.
Dengan adanya tindakan pencegahan yang baik, diharapkan kejadian pencurian seperti ini dapat diminimalkan dan lingkungan bisa lebih aman dan kondusif.