Radar76.com - Seorang kakek berinisial AI (60) tertangkap basah saat mencoba mencuri di rumah kosong di Kalideres, Jakarta Barat. Aksi AI tertangkap warga setempat yang kemudian mengikatnya di pos satpam dan sempat diamuk massa. Kejadian ini viral di media sosial, dengan narasi bahwa AI adalah spesialis pencuri rumah kosong.
Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana menjelaskan, “Pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong.” AI bersama temannya, EN (buron), mengendap-endap di rumah warga yang sedang ditinggal ke gereja pada Minggu (21/7) sekitar pukul 08.45 WIB. Mereka mencoba masuk dengan merusak pintu menggunakan obeng, namun aksinya dipergoki oleh tetangga korban yang langsung melaporkan kepada satpam perumahan.
“Pemilik rumah saat itu sedang ke gereja,” katanya. AI ditangkap oleh warga sementara temannya berhasil melarikan diri. Saat AI digeledah, ditemukan dua buah obeng, tiga kunci leter T, dan laptop hasil pencurian sebelumnya. AI dan barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Abdul Jana menyatakan bahwa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto 53 KUHP. Pasal 363 KUHP mengancam pelaku pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. Kasus ini menambah daftar panjang tindak kriminal yang melibatkan rumah kosong sebagai sasaran empuk pencurian.
Spesialis pencurian rumah kosong seperti AI sering memanfaatkan momen ketika pemilik rumah sedang tidak ada. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. Pemasangan CCTV, alarm, dan kunci tambahan bisa menjadi langkah preventif untuk menghindari kejadian serupa.
Kasus kakek mencuri rumah kosong ini mengingatkan kita bahwa pelaku kriminal bisa datang dari berbagai kalangan, termasuk usia lanjut. Semoga dengan adanya tindakan hukum yang tegas, dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah tindak kriminal serupa di masa mendatang.