Radar76.com - Kasus senjata api yang dibawa kabur oleh Bripda AM, seorang anggota Polres Yalimo, membuat Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, mengambil tindakan tegas. Irjen Mathius mengancam akan mencopot Kapolres Yalimo, Kompol Rudolof Yabansabra, dari jabatannya jika kasus ini tidak segera diselesaikan.
Insiden ini terjadi pada Minggu (9/6) sekitar pukul 04.00 WIT, ketika Bripda AM membawa kabur senpi dari ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yalimo. Modusnya adalah berpura-pura mengecas handphone dan keluar dengan membawa tas ransel berisi senpi tersebut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, menyatakan bahwa hingga saat ini Bripda AM masih dalam pengejaran oleh anggota Polres Yalimo. Polda Papua juga telah mengirimkan personel tambahan dari Satuan Brimob Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz untuk membantu pencarian Bripda AM.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, mengharapkan dukungan dari keluarga, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan AM. Mathius menekankan bahwa senpi yang dibawa kabur tersebut harus segera diamankan agar tidak jatuh ke tangan yang salah.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran bahwa senjata api yang hilang dapat digunakan untuk tindakan kriminal. Irjen Mathius berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap senjata api di lingkungan kepolisian. Selain itu, pemantauan kondisi psikologis dan motivasi anggota kepolisian juga sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.