Radar76.com - Dua pria di Pandeglang yang tertangkap basah mencuri petai di Desa Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten, akhirnya berdamai dengan warga. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kepala Desa Juhut, Muhammad Syahrul, menjelaskan, “Sudah musyawarah, sepakat berdamai, sudah saling memaafkan satu sama lain.” Kedua pelaku berinisial IS dan SN tertangkap basah saat mencuri petai di kebun milik warga dan langsung diamankan oleh warga setempat.
Awalnya, kedua pelaku berusaha mencuri petai di kebun saat situasi masih gelap. Mereka berpikir tidak akan ada yang mengetahui aksi mereka, namun sialnya warga setempat yang sedang berjaga-jaga melihat mereka dan langsung menangkap mereka di tempat. “Mencuri di kebun, langsung diamankan warga, terus begitu diamuk massa,” ucap Syahrul.
Video peristiwa itu sempat viral di media sosial, menunjukkan dua pria tersebut diamuk massa dengan tangan terikat ke belakang dan dikalungi petai hasil curian. Warga tampak melayangkan pukulan dan tendangan kepada kedua pelaku sambil meneriaki mereka “maling petai.“
Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke balai desa untuk musyawarah. Melalui proses ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. “Sudah musyawarah, sepakat berdamai, sudah saling memaafkan satu sama lain,” kata Syahrul.
Kejadian curi petai di Pandeglang ini menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa pencurian dalam bentuk apapun tetap tidak dapat diterima dan akan ada konsekuensinya. Namun, penyelesaian secara damai menunjukkan bahwa selalu ada jalan untuk memecahkan masalah tanpa kekerasan.