Radar76.com - Mbah Suwidi, seorang lansia berusia 71 tahun asal Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, DIY, tak menyangka hari itu akan menjadi mimpi buruk baginya. Pada hari Selasa, 25 Juni 2024, saat sedang asyik membersihkan pekarangan rumahnya, Suwidi mengalami kejadian yang sangat merugikan.
Suwidi yang kala itu hendak melaksanakan ibadah salat Duha terkejut melihat lemari kamarnya terbuka lebar. Rasa penasaran segera berubah menjadi kepanikan ketika ia mendapati laci tempat menyimpan perhiasan emas dalam kondisi terbuka dan isinya raib. “Akibat kasus diduga pencurian ini, korban kehilangan perhiasan emas berupa gelang dan cincin sebanyak 20 gram, beserta surat-suratnya, senilai Rp 16 juta,” ungkap Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti.
Polisi masih menyelidiki kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada dugaan pelaku masuk melalui pintu samping rumah yang saat kejadian dalam kondisi tidak dikunci. “Dugaan sementara pelaku masuk rumah melalui pintu samping rumah, sebab saat itu kondisi pintu tidak dikunci,” jelas Noviartuti.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, terutama bagi para lansia yang tinggal sendirian di rumah. Meskipun aktivitas seperti membersihkan pekarangan rumah tampak sepele, namun kewaspadaan tetap harus dijaga. Kasus kemalingan emas 20 gram ini menunjukkan betapa pentingnya memastikan semua pintu dan jendela rumah terkunci rapat saat kita sedang beraktivitas di luar rumah.
Semoga kejadian ini menjadi perhatian bagi pihak berwenang untuk meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar dan mencegah terulangnya kasus serupa.