Radar76.com - Kios milik seorang pedagang barang campuran berinisial N (27) di Pasar Gosalaha, Kelurahan Indonesiana, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, dibobol maling pada Jumat, 21 Juni 2024. Pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 2,5 juta dan rokok sebanyak 22 slop, menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi korban.
Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan Aipda Agung Setyawan mengungkapkan, korban baru menyadari kiosnya dibobol saat hendak membuka kios pada pagi hari. “Saat itu korban hendak membuka kiosnya sekitar pukul 06.30 WIT, tiba-tiba korban melihat dinding kiosnya sudah jebol,” jelas Agung.
Korban kemudian memeriksa kiosnya dan mendapati uang di dalam laci berjumlah Rp 2.520.000 serta rokok sebanyak 22 slop telah hilang. Korban segera meminta suaminya untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, pelaku diketahui berinisial YK (34).
“Pelaku diduga merusak dinding kios. Atas kejadian itu, korban kemudian datang ke Polresta Tidore sekitar pukul 10.55 WIT untuk membuat laporan polisi,” ujar Agung.
Menindaklanjuti laporan dan bukti rekaman CCTV, Tim Resmob Polresta Tidore segera melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada pukul 15.30 WIT. “Saat ini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polresta Tidore untuk menjalani pemeriksaan guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Agung.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pedagang untuk meningkatkan keamanan kios mereka, terutama dengan memasang kamera pengawas dan memastikan dinding serta pintu kios dalam kondisi aman. Semoga dengan tertangkapnya pelaku, kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.