Radar76.com - Penangkapan komplotan pencuri aset sekolah lintas provinsi oleh Polda Kalteng mengejutkan banyak pihak. Dalam operasi yang berlangsung intensif, kepolisian berhasil membekuk tujuh pelaku, lima di wilayah Kalteng dan dua di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Kasus ini telah meresahkan masyarakat karena target utama pencurian adalah sekolah-sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak belajar.
Kapolda Kalteng, Irjen Dioko Poerwanto, menyatakan bahwa komplotan ini telah melakukan aksinya selama empat bulan, sejak Maret hingga Juni 2024. Mereka berhasil menggasak barang-barang elektronik seperti laptop, tablet, dan proyektor dari tujuh sekolah. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah AS (33) dari Jakarta, DK (32) dari Bengkulu, dan H dari Jawa Barat. Satu pelaku lainnya, berinisial G, masih berstatus buronan (DPO).
Barang bukti yang diamankan polisi cukup mengesankan, termasuk 44 tablet, 25 PC, 23 laptop, tujuh proyektor, dan satu minibus yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 3 juta juga ditemukan. Kapolda Kalteng mengungkapkan bahwa kerugian akibat pencurian aset sekolah di Kalteng mencapai Rp 1 miliar.
Komplotan pencuri aset sekolah ini diketahui menjual barang-barang curian mereka di Jakarta dan Bekasi. Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Dirreskrimum Polda Kalteng, menyebutkan bahwa ketiga pelaku ini adalah residivis kasus yang sama, dengan salah satu pelaku bahkan menjadi DPO dari Polres Madiun Kota.
Dengan tertangkapnya para pelaku, Kapolda berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Pihak sekolah juga diimbau untuk meningkatkan sistem keamanan mereka, seperti memasang kamera pengawas dan memperketat pengawasan terutama di malam hari. Langkah-langkah preventif ini sangat penting untuk memastikan bahwa aset-aset sekolah tetap aman dan tidak menjadi target empuk bagi para pencuri.
Penangkapan komplotan pencuri aset sekolah ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Kalteng dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Semoga dengan adanya tindakan tegas ini, para pelaku kejahatan lainnya dapat berpikir ulang sebelum melakukan aksinya.