News

Pencuri Motor di Aceh Ditangkap Polisi saat Jenguk Teman di Penjara

219
×

Pencuri Motor di Aceh Ditangkap Polisi saat Jenguk Teman di Penjara

Share this article

Radar76.com - Seorang buronan kasus pencurian motor di Aceh Utara, Maul (22), mengalami nasib apes ketika dirinya ditangkap polisi saat sedang menjenguk temannya di ruang tahanan Polres. Maul, yang percaya diri mengenakan baju yang sama persis saat melakukan pencurian, langsung dikenali oleh polisi dari rekaman CCTV.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi menjelaskan bahwa Maul sebelumnya terekam kamera CCTV saat mencuri motor milik Arazi (29) di halaman Masjid Baitul Muntaha, Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya Barat, pada malam lebaran Idul Adha. “Dia kita tangkap saat membesuk temannya yang tersandung kasus pencurian pupuk di ruang tahanan Polres,” kata Novrizaldi.

Rekaman aksi pencurian tersebut dikantongi oleh polisi, dan ciri-ciri pelaku di dalam rekaman CCTV sama persis dengan Maul yang sedang berada di Polres. “Sebab saat diamankan Maul ini masih menggunakan pakaian yang sama saat melakukan pencurian,” jelas Novrizaldi.

Dalam pemeriksaan, Maul mengaku telah mencuri di banyak tempat. Polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut untuk menemukan barang bukti lainnya. “Pelaku ini spesialis dalam mencuri sepeda motor jenis Honda Supra X 125. Sejauh ini sudah kita amankan barang bukti delapan unit sepeda motor dari tempat tinggal pelaku semuanya jenis Supra 125,” ungkap Novrizaldi.

Maul kini mendekam di rutan Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, dan bagi pelaku kejahatan bahwa hukum akan selalu mengejar mereka, dimanapun mereka berada.

Baca Juga:  Bang Jago Rampas HP di Warteg Jakbar untuk Mabuk-mabukan