Radar76.com - Aksi pencurian meja warung bakso di Bekasi, Jawa Barat, yang terekam CCTV, menjadi viral di media sosial. Kejadian ini menambah deretan kasus pencurian di wilayah tersebut. Meja yang dicuri adalah milik pedagang bakso Malang yang berlokasi di daerah Pondok Gede Permai, Jatiasih.
Syafiera, anak korban, menceritakan detik-detik pencurian yang terekam CCTV pada Kamis (25/7/2024). “Tanggal 25 Juli subuh, pas mau salat Subuh, bapak sudah mendapati mejanya sudah tidak ada. Pas dicek CCTV, bapak ini angkut mejanya sekitar jam 01.30 pagi,” kata Syafiera. Dia menambahkan bahwa sebelumnya rumah orang tuanya juga pernah menjadi sasaran pencurian.
Kejadian pencurian sebelumnya melibatkan barang-barang di dalam mobil yang dicuri dan sepeda motor yang hilang sebulan setelah pencurian barang dalam mobil. “Ketika ruko tutup, mau diparkir ke depan hampir jam 10 kondisi kaca sudah pecah dengan tas-tas di dalamnya dibawa. Pencurian motor sebulanan dari itu,” ujarnya.
Meski korban belum membuat laporan resmi, polisi tetap mengusut kasus ini. Paur Subsi Penmas Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Sasmita Prakasa, mengatakan, “Sampai saat ini belum ada info dan belum ada laporan dari korban. Tapi polsek akan langsung cek kebenarannya ke lokasi dan akan meningkatkan patrolinya.“
Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku terlihat mengangkut meja dari warung bakso tersebut seorang diri menggunakan sepeda motor. Aksi curi meja warung bakso ini menambah deretan kasus pencurian yang terjadi di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Polisi mengimbau korban untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat agar kasus ini bisa diusut dan pelakunya ditangkap. “Sebaiknya korban segera melaporkan ke Polsek Jatiasih karena kalau tidak ada laporan polisi tidak akan tahu detail kasusnya. Kalau sudah ada laporan, selanjutnya akan ada tindakan kepolisian,” ujar Ipda Sasmita.
Aksi pencurian seperti ini membuat masyarakat semakin waspada dan penting untuk selalu memastikan keamanan barang-barang, baik di rumah maupun tempat usaha. Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa selalu ada jalan hukum untuk menyelesaikan masalah pencurian.