Radar76.com - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Denpasar, Bali, bernama Amin Rahmawati, berhasil menggasak berbagai tas bermerek hingga berlian milik majikannya dengan total nilai mencapai Rp 350 juta. Kasus ini terungkap setelah majikan Amin, Elvaretta Alphanandia Andelin (35), melaporkan kehilangan barang-barang berharganya.
Kejadian ini bermula pada Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 14.00 WITA ketika Elvaretta hendak pergi makan bersama suaminya, Yasser Satriadi (41). Saat mengambil kotak perhiasan yang disimpan di atas meja, Elvaretta mendapati cincin kawinnya hilang. Setelah dicek lebih lanjut, berbagai barang berharga lainnya juga turut hilang.
Elvaretta lalu mengecek rekaman CCTV dan menemukan bahwa PRT-nya, Amin Rahmawati, adalah pelaku pencurian tersebut. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Selatan. Polisi segera melakukan interogasi terhadap Amin dan perempuan berusia 23 tahun itu akhirnya mengakui perbuatannya.
Barang-barang yang dicuri oleh Amin termasuk:
- tas gendong merek MCM cokelat
- dua tas merek Gucci merah dan hitam
- tas merek Chloe cokelat
- tas merek Celine merah hitam
- tas merek Longchamp abu-abu
- jam emas merek Longines
- jam merek DW
- emas Antam seberat 5 gram
- cincin berlian
- tali jam hitam
Polisi menyita barang bukti berupa tas gendong dan speaker aktif serta tali jam tangan dari tangan Amin. “Barang-barang yang lain sudah dijual untuk kebutuhan biaya anak sekolah dan bayar utang,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Kasus curi tas bermerek ini menunjukkan bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja, termasuk di dalam rumah. Kejadian ini mengingatkan kita untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap orang-orang di sekitar kita. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi pelajaran bagi kita semua.