News

Bang Jago Rampas HP di Warteg Jakbar untuk Mabuk-mabukan

213
×

Bang Jago Rampas HP di Warteg Jakbar untuk Mabuk-mabukan

Share this article

Radar76.com - Di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, seorang pria bernama RF alias Ryan Fauzi ditangkap polisi karena mencuri ponsel di sebuah warteg. Kasus ini menarik perhatian publik karena motif pencurian yang dilakukan Ryan adalah untuk membeli minuman keras. Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharram Wibisono, menjelaskan bahwa Ryan melakukan aksinya dalam keadaan mabuk.

“Pelakunya itu orang pengangguran, dan pada saat kejadian itu memang dari hasil keterangan pengakuan dia dan kita dalami orang-orang yang melihat pada saat kejadian, saksi-saksi, memang terlihat orang ini dalam keadaan mabuk,” ujar Wibisono. Ryan beraksi bersama rekannya, Andi Subambang alias AS, yang berperan sebagai joki motor.

Aksi pencurian ini terjadi pada 10 Juni lalu dan terekam CCTV warteg, sehingga memudahkan polisi dalam mengidentifikasi pelaku. Dalam video tersebut, Ryan terlihat mengancam korban dengan golok sebelum merampas ponsel miliknya. “Mereka coba melarikan diri terus kemudian sempat melawan petugas saat kejadian perkara dan ditemukan banyak senjata tajam saat melakukan penangkapan,” jelas Wibisono.

Ryan akhirnya ditangkap di Kuningan, Jawa Barat, sementara Andi ditangkap di Bogor. Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Polisi juga menyebutkan bahwa ini adalah kali pertama Ryan melakukan tindakan kriminal, dan dia bukan seorang residivis.

Baca Juga:  Modus Pencurian Geser Tas di Mal Tebet yang Makin Marak

Kasus ini menggambarkan betapa berbahayanya kombinasi antara alkohol dan kejahatan. Selain merugikan korban, tindakan Ryan juga berisiko tinggi bagi dirinya sendiri. Dengan penangkapan ini, diharapkan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan menjadi pelajaran bagi yang lainnya.

Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan dengan kerjasama yang baik antara warga dan polisi, kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.