Radar76.com - Kasus pencurian kembali terjadi di Bogor, kali ini seorang pria berhasil membobol rumah warga di Bogor Barat dan membawa kabur logam mulia serta barang berharga lainnya. Peristiwa ini menambah kekhawatiran masyarakat tentang keamanan lingkungan tempat tinggal mereka. Kasus rumah Bogor dibobol ini menunjukkan betapa pentingnya sistem keamanan yang baik di rumah.
Pelaku, Nabiel Afif alias Ambon (24), ditangkap polisi setelah menggasak logam mulia, PlayStation (PS), dan barang-barang lainnya dari rumah korban. Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Ipda Imam Bakhtiar, menyatakan bahwa pencurian terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong pada Kamis (13/6).
Barang-barang yang dicuri antara lain tiga logam mulia seberat 22 gram, tiga batang dinar seberat 4,25 gram, dua jam tangan merek Apple Watch dan Garmin, serta beberapa barang lainnya. Setelah mengetahui rumahnya dibobol, pemilik rumah segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Aksi pencurian ini terekam oleh CCTV yang ada di lokasi. Berdasarkan rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan. Nabiel ditangkap di rumahnya dan barang-barang curian yang belum sempat dijual berhasil diamankan.
Nabiel dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang membawa ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua warga untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan di rumah mereka, terutama saat ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Dengan penangkapan pelaku, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap tindakan preventif yang dilakukan dapat membantu mencegah terjadinya kejahatan. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Semoga dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman kejahatan.