News

Rumah Hakim di Gowa Dibobol Maling Saat Kosong, Tiga Pelaku Ditangkap

531
×

Rumah Hakim di Gowa Dibobol Maling Saat Kosong, Tiga Pelaku Ditangkap

Share this article

Radar76.com - Rumah milik seorang hakim di Gowa, Sulawesi Selatan, dibobol maling saat kosong ditinggal penghuni ke luar kota. Tiga pelaku berinisial SA (24), KA (28), dan AF (22) berhasil ditangkap oleh polisi setelah melakukan aksi pencurian ini sejak Mei hingga Juni 2024.
Kanit Jatanras Polres Gowa, Aiptu Iskandar, menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di wilayah Gowa pada dini hari setelah melakukan serangkaian penyelidikan. “Rumahnya beliau itu ditinggalkan karena beliau tugas di luar daerah, sehingga rumahnya kosong jadi setelah di daerah jendelanya dicungkil,” tuturnya. Para pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil jendela dan membongkar teralisnya.
Polisi yang menerima laporan pencurian segera melakukan olah TKP dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti hasil curian yang sudah disembunyikan oleh para pelaku. Barang-barang yang berhasil diamankan antara lain satu televisi, dua karpet, setrika, pakaian beberapa lembar, termasuk gelas yang tinggi setengah lusin, koper, dan lampu belajar.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga keamanan rumah, terutama saat ditinggal dalam jangka waktu yang lama. Pemasangan sistem keamanan tambahan seperti alarm, CCTV, dan kunci ganda dapat membantu mencegah tindakan kriminal seperti ini. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Dengan penangkapan ketiga pelaku, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita agar terhindar dari aksi kriminal seperti ini.

Baca Juga:  Pencuri Motor di Depok Tertangkap Basah oleh Warga